Desain Tata Kota Jakarta Ala Amsterdam Anti Karam Warisan Kolonial Belanda.

Fenomena akhir-akhir ini yang sering terdengar di media massa, cetak maupun Elektronik salah satunya yaitu gosip ihwal Tenggelamnya kota Jakarta yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2030. melihat kondisi Jakarta yang kini rawan banjir, dengan diperkuat data statistik dari Badan Geologi Nasional maupun Internasional memang cukup menguatkan anggapan itu. hal ini sangat ironis mengingat Jakarta pada masa penjajahan Belanda merupakan Kota terbersih, terindah dan merupakan salah satu kawasan tujuan wisata internasional pada masa itu.
kemudian mengapa Jakarta kini menjadi kota yang tidak lagi nyaman untuk ditinggali??? bagaimanakah tata kota Jakarta Tempo Doeloe??
ya sudah seharusnya kita banyak berguru bagaimana cara menata negeri ini dari negara penjajah yang sempat kita anggap merusak negeri ini tapi justru mewariskan sejuta ilmu yang tidak pernah kita ketahui alasannya dendam yang terlalu dalam terhadap negeri penjajah itu.
Pada masa kolonial Belanda, bahu-membahu Jakarta merupakan kawasan rawa dan permukaan tanahnya hampir sama dengan ketinggian permukaan lautan, namun Belanda tetap saja membangun Jakarta sebagai ibukota Hindia Belanda (Netherland Indisch) yang kemudian disebut dengan Batavia alasannya memang posisi Jakarta yang strategis baik sebagai kota dagang maupun sentra pemerintahan.
Melihat kondisi yang demikian, dirubahlah Jakarta menjadi sebuah kota megah namun tetap menyeimbangkan ekosistem alam. dalam Staatsblad (Buku tahuanan Hindia Belanda) menyebutkan peraturan ihwal Tata kota Jakarta yang berisi :
1. Bahwa Sungai-sungai di Jakarta harus difungsikan dengan baik (menjaga kawasan hulu-hilir) dan sebagai jalur transportasi utama.
2. Transportasi darat hanya dikembangkan melalui kereta api dan jumlah kendaraan eksklusif (mobil dan motor) dibatasi.
3. Di sepanjang pesisir pantai Jakarta ditanami tumbuhan Bakau (melalui kerja rodi/paksa) untuk menahan gerusan air maritim terhadap daratan.
4. Bangunan gedung-gedung megah dibatasi jumlahnya dan hanya boleh di dirikan di sentra kota, sementara daerah-daerah lain disekitar jakarta harus tetap berfungsi sebagai kawasan penyeimbang.
seandainya peraturan tersebut diterapkan kini niscaya Jakarta tidak akan pernah banjir, macet bahkan karam sekalipun. (fnsh).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada..!!! 8 Gunung Berapi Lain Siap Menyusul Merapi

Sejarah Politik Bangsa Indonesia Penuh Darah Dan Korban Nyawa.

Model Pembelajaran Paikem Talking Stick